Sidang paripurna DPR yang berlangsug pada tanggal 2 Maret 2010,
yang membahas tentang kasus century, berakhir ricuh. Hal ini dikarenakan banyak interupsi yang dilakukan anggota DPR setelah ketua Pansus Century, Idrus Marham, selesai membacakan hasil pansus Century.
Banyak sekali anggota DPR yang melakukan interupsi. Antara lain Akbar Faizal dan beberapa orang dari Partai Demokrat, termasuk Irawadi Syamsuddin. Kericuhan semakin terjadi saat anggota Fraksi Partai Demokrat menyampaikan bukti baru ke pimpinan DPR.
Pada pukul 01.45 Wita, kericuhan masih berlangsung diruang sidang tersebut. Walhasil seluruh anggota fraksi termasuk ketua DPR, Marzuki Alie, yang hadir dievakuasi pihak keamanan.
Selain di ruang sidang, kericuhan juga terjadi diluar gedung paripurna. Sejumlah demonstran mengamuk dan merusak fasilitas yang terdapat di depan gedung paripurna. Demonstran juga melempar batu kedalam gedung.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar