Rabu, 01 Desember 2010

ALARM PENCEGAHAN / EARLY WARNING

Alarm pencegahan atau early warning pada dasarnya dibuat dengan tujuan sebagai sistem untuk mencegah atau sebagai tindakan preventif selama 24 jam, di daerah-daerah yang rawan terhadap bencana seperti tsunami, gempa bumi & gunung meletus, agar dapat mengurangi atau kerugian atau kemungkinan terjadinya sesuatu ( misalnya jatuhnya korban jiwa ) dengan cara mengetahui adanya kemungkinan ancaman dengan alat pendeteksi bencana tersebut.